beras pasaran

BPS: Harga Gabah dan Beras Naik Selama November 2021

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat telah terjadi kenaikan harga gabah dan beras selama bulan lalu. Meskipun mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya, tingkat harga pada tahun ini masih relatif lebih rendah dari tahun lalu.

Kepala BPS, Margo Yuwono menyampaikan bahwa harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani secara bulanan naik 0,91 persen menjadi Rp 4.650 per kilogram (kg). Namun, jika dibanding November 2020, harga tersebut masih lebih rendah sekitar 1,52 persen.

Demikian pula dengan harga GKP di penggilingan selama November yang juga turut naik 0,59 persen menjadi Rp 4.753 per kg, namun turun 1,3 persen jika dibanding bulan yang sama tahun lalu.

Di samping itu,  rata-rata harga beras di penggilingan secara bulanan juga naik sebesar 0,81 persen menjadi Rp 9.248 per kg. Namun harga itu akhirnya turun 2,48 persen dibandingkan November 2020.

Sementara itu, di tingkat konsumen, BPS mencatat bahwa harga beras di tingkat grosir naik 0,7 persen sementara di level eceran naik sekitar 0,03 persen.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya telah menyatakan bahwa kebutuhan beras nasional di Indonesia secara umum dapat dipenuhi dari pasokan dalam negeri melalui serapan BULOG untuk gabah dan beras petani.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, menyampaikan bahwa izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan oleh Kemendag yakni  pada tahun 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah. Namun, sejak tahun 2019 hingga akhir 2021 ini, Kementerian Perdagangan tidak lagi menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum.

Adapun izin impor beras hanya dilakukan untuk keperluan khusus seperti keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia.

Meski demikian, Kemendag tetap berupaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH).

Sumber : https://m.republika.co.id/amp/r3feuo370