Perum Bulog mengaku belum menerima Surat Perizinan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait rencana impor beras 1 juta ton pada awal tahun ini. Sekretaris Perum Bulog Awaluddin Iqbal mengatakan dokumen resmi sebagai syarat impor belum ada.
“Sampai sekarang masih belum ada dokumen itu (SPI),” katanya kepada kumparan, Kamis (11/3).
Iqbal menyatakan saat ini Perum Bulog menunggu penerbitan SPI jika memang dibutuhkan untuk melakukan impor. Namun pihaknya akan memprioritaskan penyerapan dari petani lokal pada periode panen raya saat ini.
“Karena untuk pengadaan beras pemerintah. Sumber pangan dalam negeri pertimbangan panen atau kapan puncak panen,” tuturnya.
Saat ini ia memperkirakan stok beras cadangan pemerintah di gudang sebesar 800-900 ribu ton. Pada penyerapan periode panen raya Maret-April-Mei pihaknya optimistis mampu menyerap hingga stok standar di Bulog 1-1,5 juta ton.
“Bulan April-Mei di bulan maret ini di beberapa wilayah tahun sebelumnya gabah beras petani melalui pengiriman. Dan kita optimis bisa tercapai stok yang harus ada di bulog 1-1,5 juta ton,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan impor 1 juta ton beras. Kebijakan impor beras ini dinilai merugikan petani lokal.
Ketua Umum DPN HKTI Fadli Zon mengungkapkan, produksi beras pada tahun ini mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri. Pada Maret-April 2021 kita akan memasuki puncak panen raya.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), potensi Gabah Kering Giling (GKG) Januari-April 2021 mencapai 25,37 juta ton atau setara 14,54 juta ton beras, naik 3 juta ton dibanding periode yang sama pada 2020.
“HKTI secara tegas menolak kebijakan Pemerintah untuk impor 1 juta ton beras, statistiknya sudah jelas,” katanya.
Sumber : https://kumparan.com/kumparanbisnis/bulog-belum-kantongi-izin-dari-pemerintah-untuk-impor-1-juta-ton-beras-1vKlsBR0ek3/full