BULOG Cabang Atambua menetapkan harga jual beras jenis premium BULOG. Sebagaimana yang disampaikan oleh Pimpinan Cabang Kantor BULOG Sub Cabang Atambua, Naomi Uly, harga jual beras jenis premium BULOG ditetapkan sebesar Rp 10. 500 per kilogram di gudang BULOG.
Naomi juga menambahkan bahwa Agen Rumah Pangan Kita (RPK) sebagai salah satu outlet yang akan menjual beras jenis ini, diharapkan tidak menjualnya dengan harga lebih dari ambang batas harga teratas yaitu sebesar Rp 13.000 per kilogram.
Ia juga menyebutkan bahwa khusus di Kabupaten Malaka, RPK yang aktif menjual beras premium BULOG yakni RPK Jisel. Jisel adalah satu-satunya RPK yang aktif di Kabupaten Malaka dan dikerahkan untuk menjual beras ini kepada e-warung dengan harga sebesar Rp 11. 000 per kilogram.
Selanjutnya, e-warung akan menyalurkan kepada para masyarakat yang tergolong Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Malaka. Untuk hal ini beras tersebut dipatok dengan harga Rp 12. 000 per kilo dan tidak diperbolehkan melampaui harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 13. 000 per kilogram.
Naomi menegaskan bahwa ambang batas harga beras yang ditetapkan yaitu Rp 13.000 yang tidak boleh melewati HET tersebut. Untuk penjualan harga beras ini di Malaka, masih terkategori normal karena dijual di bawah HET dan belum ada yang mengajukan klaim terkait kualitas beras tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa harga jual beras BULOG jenis premium dari gudang BULOG ini yaitu sebesar Rp 10.500 per kilogram.
Selain itu, Naomi juga menjamin pihaknya akan terus melayani RPK sesuai dengan harga yang ditetapkan tersebut tanpa perubahan dengan tetap mempertahankan kualitas yang terbaik.[]
Sumber : https://kupang.tribunnews.com/2021/11/29/ambang-batas-atas-harga-jual-beras-jenis-premium-BULOG-rp-13000?page=all