Perum Bulog dinilai perlu memaksimalkan penyerapan beras dari petani sebelum memutuskan untuk mengimpor beras.
Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan, memasuki masa panen di Maret-April 2021, produksi beras dalam negeri dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog.
Sementara itu, izin impor yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat digunakan sebagai bentuk antisipasi dari masih kurangnya pasokan beras untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, terutama untuk cadangan bencana mau pun krisis pangan.
“Pemerintah dapat memaksimalkan penyerapan beras dari petani karena berdasarkan data BPS, terdapat peningkatan produksi di 2020 kalau dibandingkan dengan 2019,” ujar Felippa dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).
Dia mengatakan, impor pun akan kurang bijak kalau dilakukan di masa panen raya. Pergerakan harga beras dari waktu-waktu seharusnya bisa dijadikan salah satu acuan dalam menentukan perlu tidaknya impor beras.
BPS mencatat, produksi beras mencapai 31,63 juta ton di 2020, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 31,31 juta ton. Angka produksi itu berasal dari luas panen padi mencapai 10,79 juta hektar, naik 108.930 hektar atau 1,02 persen dibandingkan luas panen di 2019 yang sebesar 10,68 juta hektar
Felippa menambahkan, eksekusi impor beras dapat mempertimbangkan berbagai faktor, seperti ketersediaan pasokan di dalam negeri, hasil panen, dan juga harga beras internasional yang sedang murah.
Perlu dipertimbangkan pula bahwa proses impor memakan waktu yang lama, dari pembelian hingga distribusinya. Dia menjelaskan, izin impor yang sudah dikeluarkan dapat digunakan sewaktu-waktu dalam merespons permintaan dalam negeri.
Antisipasi bertambahnya permintaan beras dari dalam negeri juga perlu dilakukan menjelang datangnya bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Selain itu, ketersediaan pasokan beras yang mencukupi juga merupakan bentuk antisipasi atas kemungkinan krisis pangan akibat pandemi Covid-19 yang dinilai telah menimbulkan kerawanan pangan bagi banyak masyarakat Indonesia.
Felippa mengingatkan pentingnya data yang akurat sebagai salah satu basis pengambilan kebijakan di sektor pertanian, termasuk impor. Data akurat dan harmonis antar semua institusi dapat dijadikan basis pengambilan kebijakan yang efektif dalam sektor pertanian.
“Diharapkan hal ini dapat membantu perumusan kebijakan impor sejak dari jauh-hari, selain juga perlu mempertimbangkan panjangnya proses impor,” ujar dia.
Seperti diketahui, pemerintah bakal mengimpor beras sebanyak 1 juta ton yang akan dilakukan melalui penugasan kepada Bulog untuk memenuhi kebutuhan di 2021.
Impor tersebut mencakup 500.000 ton untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan 500.000 ton lagi sesuai kebutuhan Bulog.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Bulog Dinilai Harus Maksimalkan Serapan Beras Petani Sebelum Putuskan Impor”, Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/03/10/153827226/bulog-dinilai-harus-maksimalkan-serapan-beras-petani-sebelum-putuskan-impor?page=all.
Penulis : Yohana Artha Uly
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita