Tahun 2017 dan 2018 merupakan tahun penting sekaligus genting bagi BULOG.
Penting karena di dua tahun inilah kebijakan pemerintah terkait dengan tugas pelayanan publik yang diemban BULOG mengalami perubahan mendasar.
Raskin yang berubah menjadi rastra atau beras sejahtera secara gradual diganti menjadi bantuan pangan nontunai (BPNT).
Jangkauan BPNT diperluas dari 1,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi 10 juta KPM pada Agustus 2018.
Itu artinya perubahan itu membuat jumlah penerima rastra berkurang dari 14,2 juta rumah tangga tinggal 5,4 juta.
Sejalan dengan perubahan itu, kuota penyaluran rastra berkurang drastis, dari 2,5-3 juta ton pada 2017 hanya tinggal 960 ribu ton pada Agustus 2018.
Pengurangan itu membuat portofolio public service obligation (PSO) yang ditangani BULOG cuma tinggal sepertiga.
Sejalan dengan keinginan pemerintah untuk mengubah semua bantuan jadi transfer tunai secara daring (online).
Di tahun-tahun berikutnya jumlah PSO itu bakal terus menyusut dan hanya menyisakan daerah-daerah 3T: tertinggal, terisolasi, dan terluar. Saat itu terjadi, rastra hanya tinggal cerita.
Bagi BULOG, perubahan itu jadi genting karena tugas-tugas PSO itu menyita hampir seluruh energi BUMN ini.
Sebetulnya, sejak lama BULOG telah merintis usaha komersial. Namun, sampai saat ini divisi tersebut belum bisa jadi andalan.
Perkiraan saya mungkin baru 10%-15% dari seluruh portofolio usaha yang ditekuni.
Kebijakan pemerintah yang ad hoc, dan berubah-ubah, bahkan dalam tempo cepat, membuat manajemen sulit beradaptasi.
Pucuk pimpinan BULOG mungkin pusing mengikuti irama perubahan itu.
Sebetulnya, sejak BULOG berubah menjadi perusahaan umum pada 2003 virus wirausaha mulai disuntikkan.
Sebagai perum, BULOG tidak hanya melaksanakan kebijakan pemerintah dalam fungsi-fungsi sosial yang menyangkut kepentingan publik, tapi sebagai badan usaha BULOG juga harus menghasilkan keuntungan untuk disetorkan ke pemegang saham.
Sayangnya, tuntutan perubahan kultur organisasi, dari organisasi yang birokratis menjadi organisasi yang berorientasi entrepreneur, belum sepenuhnya berhasil.
Kebijakan yang inkonsisten dan bersifat proyek membuat virus wirausaha sulit tumbuh.
Belum tumbuhnya sisi komersial sedikit banyak juga disumbang desain awal BULOG.
Sejak awal berdiri, lembaga itu tidak dirancang untuk bersaing secara terbuka, terutama dengan korporasi swasta.
Dalam pengadaan gabah/beras misalnya, BULOG tidak dirancang bersaing membeli langsung gabah dari petani, tetapi dari koperasi unit desa (KUD) yang sebagian punya penggilingan padi.
Ini agar usaha rakyat tumbuh bersama KUD, dan BULOG. Saat KUD berguguran pada awal 2000-an, BULOG membeli beras dari penggilingan swasta, umumnya berskala kecil yang memproduksi beras kualitas rendah.
Apa pun masalahnya, tidak bisa tidak, BULOG harus mengembangkan sisi komersial apabila ingin tetap eksis.
Dugaan saya, penyertaan modal Rp2 triliun ke BULOG pada 2017 merupakan upaya diam-diam pemerintah untuk menyuntikkan virus wirausaha itu.
Oleh BULOG, dana segar itu dimanfaatkan untuk membangun gudang modern berkapasitas 45 ribu ton dan penggilingan padi modern dengan kapasitas giling 1 juta ton gabah kering giling.
Dengan infrastruktur ini, secara teoretis BULOG dapat menyerap gabah kering panen 1,3 juta ton sehingga kejatuhan harga gabah di level petani sebagian bisa diatasi.
Pertanyaan yang perlu dijawab ialah bagaimana rancang bangun infrastruktur yang hendak dibuat:
apakah penggilingan padi modern BULOG akan membeli gabah langsung dari petani atau kelompok tani, kemudian bersaing dengan penggilingan padi yang ada?
Ataukah BULOG bekerja sama dengan penggilingan-penggilingan padi kecil untuk berbagi tugas?
Pilihan kebijakan akan membuahkan dampak yang berbeda.
Cara pertama akan menambah sengit persaingan dalam memperebutkan gabah. Akibatnya, harga gabah terangkat naik, apalagi pada musim panen gadu.
Penggilingan padi kecil yang jumlahnya puluhan ribu kalah bersaing dalam perebutan gabah. Pelan tapi pasti, keberadaan penggilingan padi kecil akan mati.
Cara kedua, BULOG dapat merancang penggilingan padi kecil sebagai rekan bisnis dan penyuplai beras pecah kulit.
Selanjutnya BULOG yang mengolah menjadi beras berkualitas. Dengan cara itu, keberadaan BULOG dapat menekan kehilangan hasil dan perbaikan mutu beras, serta memperkecil kompetisi dalam perebutan gabah.
BULOG tetap dapat membeli gabah dari kelompok tani/koperasi.
Cara kedua itu diyakini akan menciptakan insentif bagi penggilingan padi kecil untuk berinvestasi pada pengering mekanis karena pemasaran beras pecah kulit telah terjamin.
Apabila hal yang sama ditempuh penggilingan padi besar modern milik swasta, itu akan mempercepat upaya menekan kerugian nasional pada industri beras.
Seperti pepatah sekali mendayung dua-tiga pulau terlampaui, langkah BULOG akan mendorong terjadi efisiensi dalam industri penggilingan sekaligus menekan kejatuhan harga gabah.
Industri beras yang kuat akan memperkuat industri padi. Ini berimbas pada kesejahteraan petani. Ujung dari semua itu akan menciptakan efisiensi dalam industri perberasan.
Pertanyaan yang tersisa, bagaimana stabilisasi harga beras ketika BULOG masuk ke usaha komersial?
Pertanyaan itu sangat relevan bukan saja karena perubahan rastra jadi BPNT membuat instrumen stabilisasi harga gabah/beras jadi sirna.
Melainkan juga-sesuai Perpres 48/2016 tentang Penugasan kepada Perum BULOG dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional sebab BULOG harus menjaga ketersediaan pangan dan mengamankan harga di tingkat produsen dan konsumen.
Instrumen apa yang bisa dimanfaatkan saat beleid harga eceran tertinggi beras yang berlaku September 2017 ternyata belum efektif jadi peredam gejolak harga?
Alternatif tersisa ialah memperbesar cadangan beras pemerintah (CBP), dari 350 ribu ton saat ini menjadi 1,5–2 juta ton.
CBP sebagian diisi beras kualitas premium, sesuai penggilingan BULOG. CBP premium selain untuk operasi pasar, bisa digunakan buat beragam program pemerintah, seperti food for work, ekspor, program antikemiskinan, dan bantuan internasional.
Dengan CBP sebesar itu, plus sisa kuota rastra, BULOG masih bisa jadi pengendali pasar beras.
Keberadaan BULOG sebagai pengendali jadi penting karena pasar beras rentan gejolak, baik karena cuaca, perubahan iklim, maupun pasar yang tidak sempurna.
Masalahnya, dibutuhkan anggaran Rp15 triliun-Rp20 triliun. Itu belum termasuk biaya pemeliharaan dan lainnya. Maukah pemerintah menempuh cara itu?
Penulis Khudori Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat