Perum Bulog siap menjadi operator pangan di bawah kendali atau pengaturan Badan Pangan Nasional (BPN) yang baru dibentuk presiden.
Perusahaan pelat merah itu telah menyiapkan skenario internal dan eksternal untuk menyambut penugasan BPN.
Skenario internal yang disiapkan Perum Bulog di antaranya menyiapkan infrastruktur penyimpanan, pengolahan, dan distribusi. Sedangkan dari sisi eksternal, Bulog menyiapkan sinergi bersama pelaku hulu-hilir pangan.
Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Gatot Trihargo dalam diskusi Zooming with Primus (ZwP) bertema Efektivitas Badan Pangan Nasional yang ditayangkan BeritaSatu TV secara live, Kamis (9/9).
Diskusi yang dipandu Direktur Pemberitaan Berita Satu Media Holdings (BSMH), Primus Dorimulu itu juga menghadirkan Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung, Bustanul Arifin dan anggota Badan Legislasi/Komisi IV DPR, TA Khalid.
BPN dibentuk pada 29 Juli 2021 melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 66 Tahun 2021 tentang BPN. Pembentukan BPN merupakan amanat Undang-Undang (UU) No 18 Tahun 2012 tentang Pangan guna melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.
Perpres No 66 Tahun 2021 menyatakan, fungsi Perum Bulog ke depan adalah sebagai operator pangan di bawah BPN. Sejalan dengan itu, pendelegasian kewenangan kementerian-kementerian teknis, terutama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengalami perubahan.
Dalam struktur lama, menteri-menteri teknis selaku regulator dapat menugaskan Bulog atas persetujuan menteri BUMN.
Dalam struktur baru, penugasan Bulog dilakukan kepala BPN setelah mendapat kuasa dari menteri BUMN untuk melaksanakan kebijakan pangan nasional.
Berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021, menteri perdagangan (mendag) mendelegasikan kewenangan kepada BPN dalam hal perumusan dan penetapan kebijakan stabilisasi harga dan distribusi pangan. Juga menyangkut perumusan kebijakan serta penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan.
Di sisi lain, menteri pertanian (mentan) mendelegasikan kewenangan kepada BPN dalam hal perumusan kebijakan dan penetapan besaran jumlah cadangan pangan pemerintah yang akan dikelola BUMN pangan. Juga dalam hal perumusan kebijakan serta penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) dan rafaksi harga.
Sejak 1967 hingga saat ini, Bulog berstatus perusahaan umum (perum). Dengan status tersebut, Bulog merupakan perusahaan pelayanan publik (public services) yang bertugas menjaga kepentingan negara dan kepentingan masyarakat, baik dari sisi produksi, distribusi, maupun konsumsi pangan.
Dengan status itu, Bulog bertugas dan berfungsi sebagai penyangga stabilitas harga pangan pokok. Karena status itu pula, pemerintah melalui menteri BUMN hanya mengalokasikan Bulog sebagai operator di bawah BPN.
Kualitas Terbaik
Wakil Dirut Perum Bulog, Gatot Trihargo menuturkan, dengan status tersebut, Bulog-lah yang akan ditugasi BPN melaksanakan kebijakan pangan nasional. Begitu Perpres No 66 Tahun 2021 terbit, Bulog telah menyiapkan skenario antisipasi untuk menyambut penugasan BPN.
“Dari kesiapan Bulog sendiri, kami sudah antipasti. Untuk beras, kami itu hampir khatam, termasuk tentang bagaimana dari sisi on farm, kami dari dulu sudah persiapkan. On farm nanti lebih detail lagi dengan menggandeng gabungan kelompok tani (gapoktan) dan kami pastikan kualitas produksinya yang terbaik,” kata dia.
Gatot menjelaskan, terdapat sembilan komoditas yang harus dikelola BPN, yakni beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai.
Menurut Gatot Trihargo, skenario internal yang dilakukan Bulog mencakup pemantapan model bisnis sembilan pangan pokok, kesiapan infrastruktur penyimpanan, pengolahan, dan distribusi (pembangunan, pengembangan, dan penguasaan), kesiapan teknologi informasi berbasis enterprise resource planning, serta peningkatan kompetensi karyawan Bulog.
Adapun dari sisi eksternal meliputi kesiapan Bulog bersinergi dengan petani/poktan/gapoktan/koperasi tani/BUMDes, sinergi dengan BUMN bidang pangan, kolaborasi dengan pelaku pasar domestik pada pangan pokok tertentu, dan kerja sama dengan pelaku pasar internasional.
Gatot Trihargo mencontohkan, dari sisi kesiapan infrastruktur, Bulog telah memiliki 1.365 unit gudang yang tersebar merata di seluruh Indonesia dengan kapasitas simpan hingga 4 juta ton beras. Gudang-gudang Bulog memilik kemampuan simpan beras hingga tahunan.
Saat ini, misalnya, Bulog masih menyimpan beras eks impor 2018 sebanyak 300 ribuan ton di gudang dengan kualitas masih baik. Artinya, beras tersebut sudah tersimpan empat tahun di gudang Bulog. “Bulog juga memiliki sejumlah fasilitas rice to rice yang memungkinkan Bulog menyediakan beras dengan kualitas prima tanpa kutu dan tanpa batu,” tegas dia.
Gatot mengungkapkan, BUMN itu sedang menuntaskan pembangunan rice milling unit (RMU) modern yang dilengkapi pengering (dryer) dan silo (penyimpanan) di 13 titik di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan NTB. Dryer merupakan persoalan krusial yang dihadapi para petani saat ini. Anjloknya harga gabah petani pada Maret-April 2021 terjadi karena petani tidak memiliki fasilitas pengeringan, sementara panen raya terjadi saat musim penghujan.
“Akhir tahun ini atau awal tahun depan selesai 13 RMU tersebut, dryer banyak ditambah. Fasilitas ini akan memproses beras hingga mencapai kualitas tinggi sehingga Bulog ke depan menghasilkan beras premium dengan harga jual medium. Soal dana tidak masalah karena ini sumbernya dari penyertaaan modal negara (PMN),” papar dia.
Stabilkan Harga
Gatot Trihargo menegaskan, dari kemampuan menjaga stabilitas harga, kapasitas Bulog tidak perlu diragukan lagi. Bulog sukses menstabilkan harga pangan, khususnya beras tanpa mengimpor beras medium. Impor beras medium dilakukan terakhir pada 2018, dengan volume sekitar 1,50 juta ton untuk kepentingan Bansos Rastra/Raskin.
Per Kamis (9/9), stok beras di gudang Perum Bulog mencapai 1,18 juta ton dan pada akhir tahun bakal dijaga di atas 1 juta ton, sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan beras nasional selama lima bulan.
“Saat ini, penyerapan gabah petani mencapai 800 ribu ton dan kami harapkan sampai akhir tahun di posisi 1,30-1,50 juta ton,” ujar dia.
Gatot mengakui, kemampuan Bulog dalam menjaga stok hanya 7-8% dari total kebutuhan beras nasional, bahkan relatif jauh dari kapasitas gudang yang mampu menyimpan beras hingga 4 juta ton.
Namun, dengan sebaran gudang yang merata, Bulog mampu mencadangkan beras di seluruh wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan, lain halnya dengan Tiongkok atau Amerika Serikat (AS) yang berbentuk daratan.
“Jadi, begitu kita punya beras duduk di gudang, itu sudah membuat nyaman para konsumen. Bayangkan seandainya tidak ada satu butir pun beras di gudang Bulog maka harga beras akan bergejolak. Jadi, cadangan beras yang dikelola Bulog selama ini berperan besar dalam menjaga stabilitas harga beras di seluruh Indoensia, meski besarannya hanya 1-1,50 juta ton,” tandas Gatot.
Bisa Selingkuh
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung, Bustanul Arifin menjelaskan, konsep regulator dan operator pangan tidak bisa disatukan atau dicampur dalam badan yang sama karena bisa menimbulkan permasalahan dari sisi tata kelola (governance). Hal itu pula yang mendasari BPN tidak diserahkan kepada Perum Bulog.
“Mengapa badan pangan tidak diserahkan ke Bulog, memang esensinya tidak mungkin regulator dan operator berada dalam satu badan, nanti bikin selingkuh. Kalau selingkuh, governance-nya akan bermasalah dan rakyat yang akan banyak dirugikan,” kata dia.
Karena itu, menurut Bustanul, dalam Perpres No 66 tahun 2021 tentang BPN dijelaskan secara gamblang perihal tugas dan kewenangan BPN. BPN adalah regulatornya sektor pangan, sedangkan Perum Bulog adalah salah operatornya.
“Atau bisa juga BUMN yang lain, bahkan BPN bisa setting kebijakan untuk swasta. Seperti itu logikanya. Perum Bulog atau BUMN yang PT (perseroan terbatas) silakan bersaing secara sehat untuk mengurus atau menentukan kecukupan, stabiliasi harga dan ketersediaan pangan,” ujar dia.
Bustanul mengemukakan, agar kehadiran BPN efektif dalam menyelesaikan persoalan pangan di Tanah Air, kebijakan lembaga itu harus bersifat holistik, mengurusi pangan dari hulu hingga hilir.
BPN tidak hanya mengurus impor-ekspor pangan, tapi semua kebijakan terkait pangan, mulai dari menjaga ketersediaan, stabilisasi harga, pengadaan, hingga pengelolaan penyaluran cadangan pangan.
Dengan begitu, kata dia, kebijakan BPN mampu menyejahterakan petani sekaligus membuat konsumen, terutama kelas menengah-bawah, mendapatkan pangan dengan harga sesuai daya beli.
“Kebijakan BPN harus holistik, menangani pangan dari hulu hingga hilir, itu baru bisa efektif. Kalau hanya memperpanjang rantai, itu bukan tujuan pendirian BPN,” tutur dia.
Bustanul mencontohkan, untuk komoditas beras, kebijakan holistik itu di antaranya BPN harus mampu mengelola ekspektasi pasar dalam proses stabilisasi harga. Komoditas beras atau gabah memiliki sensitivitas tinggi terhadap psikologis pasar.
Ketika isu atau rumor impor merebak, harga gabah langsung jatuh jauh di bawah harga pembelian pemerintah (HPP). Ketika Bulog menyatakan akan menyerap secara besar-besaran, harga gabah petani langsung naik.
“Artinya, harus ada upaya menenangkan pasar. Untuk meredam harga tidak sepenuhnya tergantung operasi pasar (OP), tapi harus ada manajemen ekspektasi, nah ini tugas BPN. BPN juga harus bisa membuat perencanaan matang tentang perlindungan bagi petani, yakni menghubungkan petani dengan pasar (demand driven),” ucap dia.
Efektivitas BPN, menurut Bustanul, akan semakin nyata apabila mampu membuat dan menjalankan program diversifikasi pangan secara baik.
Pada 2020, produksi beras nasional mencapai 31,30 juta ton dengan konsumsi 29,37 juta ton. Konsumsi beras tersebut relatif masih tinggi. Untuk kelas menengah ke atas cenderung turun, namun untuk menengah ke bawah justru meningkat.
“Artinya, fungsi pangan pokok masih sangat penting. Orang Indonesia masih hobi makan beras. BPN harus kerja keras untuk mendorong diversifikasi pangan, bagaimana mendorong pangan lokal naik menjadi tuan rumah di negeri sendiri, sehingga petani domestik sejahtera. Jangan malah mendiversifikasi pangan impor,” tegas dia.
Wakil Dirut Perum Bulog, Gatot Trihargo berharap kehadiran BPN bisa memberikan solusi terintegrasinya hulu-hilir pangan, termasuk hilirisasi atau terbukanya ruang penyaluran gabah atau beras petani yang berhasil diserap Perum Bulog.
Saat ini, penyerapan gabah/beras oleh Bulog sangat tergantung ruang penyaluran atau hilirisasi.
“Kalau penyalurannya lebar, tentu Bulog happy menyerap gabah atau beras petani. Hasil serapan terus bergulir penyalurannya, semoga dengan keberadaan BPN nanti ada solusi soal ini,” tutur dia.
Dia menambahkan, ruang penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog relatif minim usai dialihkannya program Rastra/Raskin menjadi Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan kini menjadi program Kartu Sembako.
Bahkan, Bulog masih mengelola cadangan beras eks impor yang usianya di atas empat tahun. “Salah satu usaha memperlebar ruang penyaluran yang dilakukan Perum Bulog saat ini adalah mengupayakan agar beras ASN/TNI/Polri dipasok Perum Bulog,” ujar Gatot.
Pintu Masuk Kedaulatan
Anggota Baleg/Komisi IV DPR, TA Khalid menyatakan, pembentukan BPN dilatarbelakangi karut-marut persoalan pangan di Tanah Air. BPN akan mengoordinasikan semua kebijakan dan kebutuhan pangan serta menuntaskan kusut masai persoalan di sektor tersebut.
“Memang ada permasalahan pangan yang masih karut-marut antarkelembagaan, maka BPN diperlukan untuk mengoordinasikan semua kebijakan atau kebutuhan pangan. Contohnya bagaimana impor pangan itu diputuskan melalui BPN dulu. Itu dasar mengapa kami kemarin di Baleg mendorong agar BPN segera lahir tahun ini,” kata Khalid.
BPN, menurut Khalid, diharapkan mampu mengoordinasikan semua keputusan atau kebijakan terkait pangan, termasuk memutuskan ruang penyaluran bagi beras yang diserap Bulog selama ini.
Selain itu, BPN harus menjadi pintu masuk tercapainya kedaulatan pangan nasional. Dalam kasus impor buah, misalnya, jika dulu ada rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH), kini malah tidak ada, sehingga impor terkesan sangat liar.
Khalid mengemukakan, idealnya BPN yang berada langsung di bawah Presiden memiliki kekuatan untuk membawa Indonesia menjadi negara yang berdaulat di bidang pangan.
“BPN harus bisa melakukan kebijakan-kebijakan strategis, mengoordinasikan semua kelembagaan pangan, sehingga karut-marut ini bisa teratasi,” tandas dia.
Dengan begitu, kata Khalid, tidak ada lagi perang opini di media massa ihwal perlu atau tidaknya impor beras, yang berujung pada hancurnya harga gabah petani.
“BPN juga harus bisa menjamin harga pasar. Jangan sampai BPN hanya memperpanjang birokrasi atau, mohon maaf, menjadi sarangnya mafia,” tegas Khalid.
Untuk itu, menurut Khalid, BPN harus diisi dan dipimpin orang-orang yang berintegritas dan amanah. Presiden Jokowi pasti lebih paham menilai siapa yang layak memimpin BPN.
“Kalau mau mewujudkan semboyan Indonesia negara berdaulat pangan sesuai tujuan negara maka BPN adalah pintu masuknya. Bisa tercapai atau tidaknya tergantung di sini (pemimpin). BPN itu kan di bawah presiden, jadi kalau panen raya harus bisa bilang jangan impor,” tandas dia.
Lembaga Super Body
Bustanul Arifin mengakui, BPN yang terbentuk saat ini dengan mengacu Perpres No 66 Tahun 2021 belum seideal rencana awal pendirian BPN, yakni harus bersifat super body. “Decision making impor-ekspor pangan yang dalam rencana awal berada dalam kendali BPN, ternyata masih bertahan di Kemendag,” tutur dia.
Bustanul mengungkapkan, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan adalah cikal bakal BPN. Artinya, pemerintah pun hanya hanya melepaskan lembaga di kementerian dan sebagian besar sumber daya manusia (SDM)-nya dari BKP ke BPN, dengan transisi waktu satu tahun.
“Ini seperti ketika lepasnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari Kementerian Kesehatan, berdiri sendiri di bawah presiden, jadi tidak amat spektakuler. Tapi ini harus diapresiasi. Sebab jika BPN tidak dibentuk, pemerintah bisa dianggap salah karena tidak menyelenggarakan UU, dalam hal ini UU Pangan,” papar Bustanul. (az)
Editor : Abdul Aziz (abdul_aziz@investor.co.id)
Sumber : https://investor.id/business/262727/bulog-siap-jadi-operator-pangan-di-bawah-bpn