Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas menegaskan pihaknya tidak ada hak untuk ambil andil langsung menangani kelangkaan minyak goreng di pasaran. Dia mengatakan untuk minyak goreng perlu adanya penugasan dari pemerintah.
“Kalau aturan Keppres 08 itu kita (mengurus) padi, jagung, dan kedelai (Pajale). Kalau pajale itu sudah mutlak Bulog punya kewenangan penuh. Kalau minyak goreng bahwa Bulog tidak ada tanggung jawabnya. Dan diberikan kepada Bulog itu penugasan, seperti daging tadi, Bulog itu penugasan, tidak ada kewenangan Bulog untuk terus otomatis mendatangkan,” tegasnya di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Saat ditanya apakah saat ini sudah ada penugasan untuk pengadaan minyak goreng kepada Bulog, Buwas meyakini belum ada.
“Sekarang kita minyak goreng belum, tapi untuk kedelai dan jagung sudah. Dalam proses, khususnya kedelai ini untuk tempe tahu teratasi,” ucapnya.
Buwas mengaku heran mengapa minyak goreng bisa langka di pasaran. Ia yakin Kementerian Perdagangan yang melibatkan penegak hukum seperti kepolisian bisa mengusut tuntas kelangkaan minyak goreng.
“Menteri Perdagangan kemarin sudah dijelaskan oleh bagaimana kelangkaan, dan Mendag sudah melibatkan penegak hukum untuk ditelusuri. Karena benar, jatah yang ada di Kemendag jumlah yang dibutuhkan untuk dalam negeri untuk kebutuhan masyarakat ada, tetapi sampai hari ini kok kosong gitu, pasti ada something dong,” tuturnya.
“Yang bisa membuktikan ini dari pihak penegakan hukum. Kita tunggu pihak kepolisian saat ini sedang bekerja. Saya yakin polisi mudah membuktikan itu, karena mereka sudah didukung oleh peralatan teknologi dan itu mudah, mudah-mudahan sebelum puasa ini minyak goreng sudah normal. Kebutuhan konsumsi masyarakat bisa terpenuhi,” pungkasnya.
Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5978782/bulog-tak-bisa-turun-tangan-atasi-masalah-minyak-goreng-ini-alasannya