Komisi VI DPR RI siang ini memanggil Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) untuk membahas pendalaman pencairan utang pemerintah kepada perusahaan pelat merah tersebut.
Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI dengan Bulog ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih dari fraksi Golkar.
“Rapat ini dihadiri oleh 26 anggota dari 9 fraksi,” kata Gde di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Rapat ini dimulai pada pukul 14.17 WIB dan direncanakan berakhir pada 16.30 WIB.
Menurut Gde, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan di tahun 2020 ini Pemerintah akan membayar utang kepada BUMN sebesar Rp 108,48 triliun. Dari angka tersebut, Rp 560 miliar akan dibayarkan kepada Bulog sebagai pengganti penugasan pemerintah atau Public Service Obligation (PSO).
Selain Bulog, Komisi VI juga memanggil PT Pupuk Indonesia untuk membahas utang pemerintah.
“Pencairan utang Pemerintah kepada BUMN PT Pupuk mendapat Rp 5,7 triliun,” ujar Gde.
Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5072687/dpr-panggil-buwas-bahas-utang-pemerintah-ke-bulog