Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membagi 107 perusahaan pelat merah ke dalam empat kuadran atau kelompok. Hal ini sengaja dilakukan agar masing-masing BUMN bisa bekerja sesuai dengan tujuannya.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menjelaskan BUMN yang masuk ke kelompok pertama akan difokuskan untuk mencari keuntungan saja. Beberapa contohnya, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
“Jadi lebih banyak kepentingan bisnis. Negara kan butuh dividen,” ucap Arya dalam video conference, Selasa (16/6).
Sementara, kelompok kedua akan diisi oleh BUMN yang fokusnya mencari keuntungan dan melayani masyarakat. Perusahaan pelat merah yang masuk kelompok itu, misalnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Selanjutnya, kelompok ketiga akan diisi oleh perusahaan yang fokus untuk melayani masyarakat tapi tidak mementingkan keuntungan. Perusahaan yang masuk dalam kriteria itu, seperti Perum Bulog dan PT Pupuk Indonesia (Persero).
“Ini jangan bicara untung ya. Kami tidak ngomong untung tapi tugasnya melayani masyarakat,” imbuh dia.
Kemudian, pemerintah akan memasukkan perusahaan yang tak untung dan tak memberikan pelayanan masyarakat ke dalam kelompok empat. Perusahaan yang masuk dalam kelompok tersebut nantinya bisa saja ditutup atau merger dengan BUMN lain.
“Ini bisa ditutup atau merger. Ini nanti kewenangan pemerintah,” jelas Arya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan telah membagi BUMN menjadi 12 klaster. Dengan pembagian klaster ini, masing-masing wakil menteri memiliki tanggung jawab terhadap enam kluster.
Erick mencontohkan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin bertanggung jawab untuk enam klaster. Klaster tersebut, di antaranya migas dan energi, minerba, perkebunan dan kehutanan, pupuk dan pangan, farmasi dan kesehatan, serta manufaktur.
Kemudian, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memiliki tanggung jawab pada klaster jasa keuangan, jasa asuransi dan dana pensiun, telekomunikasi dan media, pembangunan infrastruktur, pariwisata, serta sarana dan prasarana perhubungan.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200616170057-92-513950/erick-thohir-bagi-tugas-bumn-jadi-empat-kelompok