Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah mengkaji peran dari masing-masing perusahaan pelat merah di sektor pangan agar tak saling tumpang tindih. Perusahaan yang sedang dikaji itu adalah Perum Bulog, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI, dan PT Berdikari (Persero).
“Kami mengkaji peran Perum Bulog, PPI, dan Berdikari supaya tidak tumpang tindih,” ujar Erick dalam video conference, Kamis (18/6).
Selain itu, Erick juga akan mengubah fokus bisnis dari PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) untuk mendukung sektor pangan. Perusahaan itu kini bergerak di sektor logistik.
Lalu, Erick berniat untuk menggabungkan BUMN di sektor pupuk, perkebunan, dan pertanian agar fokus bisnisnya tepat dan tak bertabrakan satu sama lain. Dengan penggabungan itu, ia berharap kinerja perusahaan semakin meningkat dan dampaknya positif untuk ekonomi nasional.
“Kami coba sinergikan pupuk, perkebunan, pertanian supaya benar-benar peta jalannya pas,” jelas dia.
Tak hanya itu, Erick kini sedang menyiapkan agar PT Garam (Persero) melakukan ekspansi ke luar negeri. Tujuannya, agar perusahaan itu bisa memproduksi garam untuk industri.
Erick menyatakan pihaknya sedang berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar PT Garam bisa diberikan kesempatan berinvestasi hingga ke luar negeri. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait proses pembicaraannya dengan dua kementerian tersebut.
Kemudian, pemerintah juga sedang mengkaji agar PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN menjadi tulang punggung bagi swasembada gula di Tanah Air. Hal ini khususnya untuk gula konsumsi.
“Sekarang kan Indonesia masih impor gula konsumsi, kami ingin coba bisa tidak dengan sinergi BUMN nantinya ada swasembada gula konsumsi,” kata Erick.
Ia bilang ada 270 ribu hektare (ha) yang bisa digunakan untuk memproduksi gula konsumsi. Rencananya, satu hektare akan memproduksi tujuh ton gula konsumsi.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200619073156-92-515022/erick-thohir-kaji-peran-bulog-hingga-berdikari