Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama Oktober 2021, rata-rata harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.608 per kilogram atau naik 1,32 persen. Sedangkan di tingkat penggilingan rata-rata harga GKP sebesar Rp4.725 per kilogram atau naik 1,64 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan rata-rata harga Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani sebesar Rp5.016 per kilogram atau turun 0,63 persen. Sementara rata-rata harga GKG di tingkat penggilingan sebesar Rp5.124 per kilogram atau turun 0,78 persen.
“Harga gabah luar kualitas di tingkat petani sebesar Rp4.311 per kilogram atau turun 1,04 persen dan di tingkat penggilingan sebesar Rp4.424 per kilogram atau turun 1,31 persen,” ujar Margo dalam konferensi pers virtual, Senin, 1 November 2021.
Dibandingkan Oktober 2020, lanjutnya, rata-rata harga gabah pada Oktober 2021 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 4,28 persen; 7,21 persen; dan 6,34 persen.
Di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada Oktober 2021 dibandingkan dengan Oktober 2020 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 4,13 persen; 7,29 persen; dan 6,08 persen.
“Selama Oktober 2021, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan terhadap 1.163 observasi beras di penggilingan pada 884 perusahaan penggilingan di 31 provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, rata-rata harga beras kualitas premium pada Oktober 2021 di penggilingan sebesar Rp9.449 per kilogram. Harga rata-rata beras ini turun sebesar 0,06 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.011 per kilogram atau naik sebesar 0,54 persen. Untuk rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp8.631 per kilogram atau naik sebesar 0,49 persen.
Dibandingkan dengan Oktober 2020, rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober 2021 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing turun sebesar 3,70 persen; 4,78 persen; dan 5,64 persen.
Selama periode Oktober 2020–Oktober 2021, rata-rata harga beras di penggilingan tertinggi untuk kualitas premium, medium dan luar kualitas masing-masing sebesar Rp9.813 per kilogram, Rp9.463 per kilogram, dan Rp9.147 per kilogram, terjadi pada Oktober 2020.
“Sebaliknya, rata-rata harga beras di penggilingan terendah untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas, masing-masing sebesar Rp9.402 per kilogram, Rp8.887 per kilogram, dan Rp8.481 per kilogram terjadi pada Juli 2021,” tutup Margo.