Harga Gabah Kering Panen (GKP) di pusar produksi padi di wilayah Lampung dilaporkan mengalami kenaikan pada November 2021, sehingga memicu kenaikan harga beras di pasaran. Kenaikan gabah yang terjadi di tingkat petani yaitu Rp 5.100 per kg, sementara kenaikan di tingkat penggilingan yaitu Rp 5.220 per kg.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung sebelumnya telah melakukan pemantauan di 50 tempat yang terdapat di empat kabupaten yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Pringsewu. Kepala BPS Lampung, Faizal Anwar menyebutkan bahwa kenaikan harga gabah berada di atas Harga Pembelian Pemerintah.
Faizal juga menjelaskan bahwa harga gabah tertinggi di tingkat petani pada gabah kualitas GKP mencapai Rp 5.100 per kg. Hal ini terjadi di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah dengan Varietas Ciherang.
Sedangkan harga gabah tertinggi di tingkat penggilingan yakni Rp 5.220 per kg yang terdapat di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah dengan Varietas Ciherang.
Sementara itu, harga GKP terendah di tingkat petani pada kualitas GKP Rp 4.200 per kg berada di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan dengan Varietas Ciherang.
Adapun di tingkat penggilingan, harga gabah terendah dengan kualitas yang sama yaitu Rp 4.300 per kg yang terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan dengan Varietas Ciherang.
Faizal menuturkan bahwa rata-rata komponen mutu hasil panen gabah kelompok kualitas GKP yang diperjualbelikan menunjukkan hasil yang kurang baik dilihat dari segi kadar air gabah tersebut.
Dilihat dari rata-rata Kadar Air (KA) tercatat 19,89 persen pada Oktober 2021 dan 20,42 persen pada November 2021, sementara itu rata-rata Kadar Hampa (KH) tercatat 3,30 persen pada Oktober 2021 dan 3,78 persen pada November 2021.
Sumber : https://www.republika.co.id/berita/r3n8uu327/harga-gabah-di-lampung-tinggi-beras-ikut-naik