budi-waseso-buwas

Mampukah Budi Waseso Mewujudkan Kedaulatan Pangan?

Isu pergantian pucuk pimpinan BULOG akhirnya terjadi juga. Nama Budi Waseso (Buwas) yang sempat digadang-gadang akhirnya menjadi kenyataan. Selain itu, nama Teten Masduki yang mantan Kepala Staf Presiden menjadi Ketua Dewan Pengawas di lembaga ini.

Banyak pihak berharap terjadi perubahan signifikan terhadap dunia pangan tanah air. Darah baru ini diharapkan menjadi angin segar untuk membawa iklim perubahan.

Pergantian Dirut BULOG dari Djarot Kusumayakti ke Komjend Purnawirawan Budi Waseso, selain diharapkan membawa perubahan, juga diharapkan dapat menciptakan kedaulatan pangan.

Banyak pihak berpendapat, track recordBuwas selama ini akan menyelesaikan masalah pangan yang terus menuai polomik belakangan. Ada juga yang berpendapat sosok Buwas dapat memberangus mafia pangan yang sudah mengakar di republik tercinta ini.

Harapan pemerintah dan masyarakat untuk terwujudnya cita-cita kedaulatan pangan sangatlah tinggi. Dengan Buwas menjadi Dirut BULOG, masyarakat menjadi semakin yakin bahwa kedaulatan pangan yang selama ini diidam-idamkan seakan semakin menjadi kenyataan.

Namun, harus kita ketahui bersama dan Buwas sebagai sosok pemimpin yang selalu sukses juga harus tahu, bahwa BULOG sekarang sudah jauh berbeda dengan BULOG era Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND).

Dengan berbentuk BUMN seperti sekarang, kewenangan lembaga menjadi terbatas. Semuanya harus dilaporkan kepada Menteri BUMN.

Oleh karena itu, inilah titik akar permasalahan yang terjadi. Rantai koordinasi yang panjang dan kewenangan BULOG yang terbatas menjadikan tugas utama selama ini menjadi sedikit terkendala.

Terkadang, keputusan semacam operasi pasar yang bersifat harus diputuskan segera seharusnya terlambat diputuskan. Hal ini, tentu akibat rantai koordinasi yang terlalu panjang.

Makanya, ada pihak yang menyangsikan siapapun pucuk pimpinan hasilnya akan tidak jauh berbeda, jika organisasi kelembagaannya tidak dibenahi.

Pemerintah seharusnya memandang BULOG sebagai perusahaan BUMN yang dituntut untuk mampu membiayai operasionalnya.

Namun, yang terjadi sekarang adalah pemerintah justru terjebak romantisme masa lalu ketika berbentuk LPNK yang langsung di bawah presiden dan segala biaya yang dikeluarkan ditanggung negara.

Hal ini bisa kita lihat, ketika penugasan yang selalu bersifat ad hoc atau sementara. Penugasan yang selalu mendadak dari pemerintah biasanya bersifat genting.

Pemerintah ingin secepat mungkin menyelesaikan permasalahan yang ada. Namun dampak konsekuensi terhadap penugasan tersebut tidaklah dipikirkan.

Contoh konkret terhadap permasalahan diatas seperti penuagasan stabilisasi ditingkat petani dan konsumen. BULOG dalam penugasan stabilisasi di tingkat produsen, ditugaskan untuk membeli gabah dan beras petani. Sedangkan ditingkat konsumen BULOG ditugaskan untuk menyalurkan beras kepada masyarakat tak mampu.

Cuma masalahnya sekarang, terjadi perbedaan persepsi antara kementerian. Seharusnya mereka menyadari dan memahami secara utuh filosofi beras bagi rakyat Indonesia. Beras merupakan makanan pokok 95 persen bangsa ini.

Oleh karena itu komoditas ini sangat strategis terkadang menjurus ke politis, karena ketiadaan beras akan membuat rakyat marah hingga berujung dengan jatuhnya pemerintahan.

Ilustrasi diatas sedang terjadi di tahun 2018 ini. Ketika konsep ketahanan yang sempurna tiba-tiba mendadak berubah ketika pelaksanaan program bantuan pangan non tunai (BPNT).

Beras yang sudah dibeli BULOG dari petani seharusnya disalurkan untuk program rastra. Namun, ketika BPNT dilaksanakan masyarakat bebas membeli beras dan BULOG bukan satu satunya penyalur.

Di sini terlihat jelas peran pemerintah yang semakin berkurang. Selanjutnya, di sini juga tergambar tidak sinkronnya antar kementerian. Lalu, ego sektoral juga semakin kental.

Penjelasannya adalah kementan tetap ngotot kalau beras yang diserap harus tetap atau sekitar 4 juta ton. Namun, mereka tidak ambil pusing mau diapakan beras itu.

Sebaliknya, Kemensos juga tidak peduli apakah beras hasil pengadaan petani lokal akan disalurkan ke mana. Mereka tetap ngotot untuk menggantikan program rastra dengan BPNT.

Sehingga di sini terlihat jelas, mereka banyak yang tidak peduli dengan BULOG yang sekarang berstatus BUMN. Jika rugi, harus ditanggung oleh BULOG sendiri.

Pengangkatan Budi Waseso diharapkan dapat menyinkronkan segala kebijakan yang selama ini terjadi. Persepsi yang keliru terhadap kebijakan perberasan yang selama ini, harus bisa diluruskan oleh sosok Buwas.

Pengalamannya dalam mengurusi dua lembaga ternama yaitu Bareskrim Polri dan BNN, sudah menunjukkan betapa pengalamannya, tidak perlu diragukan lagi.

Apalagi soal ingar-bingar polemik impor beras yang sempat membuat opini publik terbelah. Semoga ego sektoral yang selama ini terjadi di Kementerian dapat dikurangi dengan sosok seorang Buwas.

Dengan berkurangnya ego sektoral di Kementerian, maka transparansi sedikit demi sedikit akan terjadi. Ini bukan isapan jempol, Buwas sudah membuktikannya dengan track record selama ini.

Namun tidak hanya itu saja yang diharapkan dari sosok Buwas. Peningkatan kelembagaan pangan, seperti amanah Undang undang pangan untuk membentuk sebuah lembaga pangan yang langsung dibawah Presiden semakin menjadi kenyataan.

Jika sudah begitu, apa yang dicita-citakan pemerintah untuk menggapai kedaulatan pangan di negeri ini dapat segera terwujud secepatnya.

Artikel by Julkhaidar Romadhon