beras bulog kelapa gading
Pekerja berada di gudang Bulog di Jakarta, foto Bisnis - Nurul Hidayat

Pemerintah Berkomitmen Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Nataru

Selama tahun 2021, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin ketersediaan kebutuhan beras nasional bagi masyarakat Indonesia. Persediaan beras ini diperoleh melalui serapan BULOG untuk gabah dan beras petani.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan bahwa izin impor beras umum untuk Indonesia terakhir kali diterbitkan adalah pada tahun 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah. Sementara itu pada tahun 2019, 2020, dan 2021, ia menyebut Kemendag tidak menerbitkan izin impor beras yang ditujukan untuk keperluan umum.

Lebih lanjut, Lutfi juga menjelaskan bahwa izin impor di tahun tersebut terkategori relatif sangat kecil dan hanya diperuntukkan bagi keperluan beras khusus, misalnya untuk keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan juga bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia.

Keperluan khusus tersebut juga termasuk persediaan beras Basmati, Japonica, Hom Mali, dan juga beras khusus untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100% untuk keperluan bahan baku industri.

Mendag juga menuturkan, pemerintah akan selalu berkomitmen menjaga kekuatan stok beras nasional demi menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terlebih di masa pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan saat ini. Hal tersebut ditempuh dengan selalu memberikan perlindungan bagi petani dan senantiasa mengupayakan penyerapan hasil produksi dalam negeri.

Di samping itu, Lutfi juga menuturkan bahwa Kemendag akan senantiasa berupaya untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), apalagi pada momen menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru seperti saat ini.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Lutfi menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan kebijakan yang berkaitan dengan perberasan, guna  menjamin ketersediaan bahan pokok dan stabilisasi harga.

https://amp.kontan.co.id/news/pemerintah-akan-jaga-stabilitas-harga-beras-jelang-nataru