JAKARTA. Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pembentukan Badan Pangan Nasional sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mendapatkan dukungan dari Pengamat Pertanian sekaligus Guru Besar Ilmu Pangan Universitas Katolik Santo Thomas Medan Posman Sibuea.
Menurut Posman, rencana pembentukan Badan Pangan Nasional ini harus disegerakan untuk memastikan koordinasi dan tata kelola pangan di tanah air. Menurut, dia terlalu banyaknya kewenangan lintas sektoral kementerian yang mengurusi pangan membuat masalah pangan di Indonesia sulit teratasi dengan cepat.
“Saya percaya bila Badan Pangan Nasional ini terbentuk, maka koordinasi akan lebih mudah, karena lemabaga ini yang akan bertanggung jawab dan melaporkan semua hal terkait pangan kepada Presiden,” ujar Posman kepada kontan.co,id akhir pekan lalu.
Menurut dia, keberadaan Badan Pangan Nasional mendesak sehingga harus dibentuk dalam waktu dekat. Namun, dia tak setuju bila Perum Bulog yang akan diubah menjadi Badan Pangan Nasional. Alasannya, Bulog selama ini sudah nyaman dengan statusnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Bulog selama ini sudah masuk dalam budaya BUMN dan sebaiknya bentuk lembaga baru dan biarkan Bulog tetap menjadi BUMN,” ucap dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong agar peemrintah menjadikan Buog sebagai Badan Pangan Nasional. Alasannya, ketimbang membentuk badan baru, Bulog dianggap ideal. Selain memiliki pengalaman dan kemampuan, selama ini beban penugasan pemerintah kepada Bulog dalam urusan pangan telah dilakukan dengan baik.
Sumber : https://amp.kontan.co.id/news/pengamat-ini-tak-setuju-bulog-dijadikan-badan-pangan-nasional-ini-alasannya