Pada 10 Mei 2017, badan usaha milik negara Perum BULOG merayakan pesta emas atau ulang tahun ke-50. Ada kendala yang dihadapi Perum BULOG sebagai perusahaan yang memegang tugas menjaga ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok selama ini. Namun, ada pula capaian-capaian yang telah dibuat oleh perusahaan ini.
Bagaimana pula tantangan dan harapan Perum BULOG ke depan, berikut wawancara Kompas dengan Direktur Utama Perum BULOG Djarot Kusumayakti akhir pekan lalu di Jakarta.
Apa beda BULOG sekarang dan pada era masa lalu?
Kelembagaan BULOG dulu dan sekarang itu berbeda sekali. Dulu, kelembagaannya adalah lembaga pemerintah nondepartemen (LPND). Sekarang, perum. Dengan LPND, kewenangan BULOG menjadi besar karena langsung berada di bawah presiden. Sekarang, BULOG berada di bawah banyak kementerian. Setiap saat harus berkoordinasi dengan banyak menteri yang belum tentu menteri itu banyak waktu untuk berkoordinasi karena kesibukan beliau sehingga menjadi terlambat. Seperti pemadam kebakaran, waktu api sudah membesar baru datang. Ini problem yang menurut saya sangat besar. Dulu, presiden setiap saat dapat memerintahkan BULOG untuk menggerakkan barang di mana pun dan dengan harga sesuai kemauan pemerintah saat itu tanpa harus banyak melakukan rapat-rapat koordinasi. Dengan kondisi seperti sekarang, BULOG juga tunduk kepada UU BUMN. Sebagai BUMN, BULOG wajib memperoleh laba. Ini juga menjadi tantangan karena dengan penugasan, ada saatnya BULOG harus merugi.
Apakah negara menyubsidi BULOG selama ini?
Subsidi yang ada itu untuk beras melalui Kementerian Sosial. Kalau BULOG sendiri tidak ada. Kemensos yang akan minta stok sekian untuk urusan rastra (beras sejahtera). Kemensos disubsidi pemerintah karena harus membeli harga berapa ke BULOG dan harus menjual berapa. Selisihnya disubsidi dan akan dibayar pemerintah melalui Kemensos. Apakah BULOG dapat subsidi, tidak.
Apa upaya memperkuat BULOG untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga? Kalau BULOG tidak bisa berperan sebagai regulator dan operator, dibuat badan pangan sebagai regulator sesuai perintah UU. BULOG sebagai operator. Regulator yang menentukan apakah impor, ekspor, menyerap di dalam negeri, menentukan jual atau beli. Badan tersebut di bawah presiden. Ini jalan tengah. Jadi, perlu badan pangan, menurut saya. BULOG sebagai operator.
Bagaimana hubungan badan dengan kementerian teknis?
Sama-sama berada di bawah presiden. Jadi, BULOG tidak berkoordinasi ke sana-sini. BULOG hanya menerima perintah regulator yang namanya badan pangan.
Apa kendala BULOG dalam jaga stabilitas pasokan dan harga?
Kendala bisa diselesaikan secara teknis. Kendala teknis itu misalnya BULOG harus punya tempat penyimpanan agar bisa menjadi iron stock atau cadangan pangan pemerintah. BULOG punya tempat penyimpanan, tetapi jumlah tidak cukup. Namun, ini bisa dipercepat kalau serius ke sana. Misalnya, jagung. Berapa harus dipegang iron stock-nya? Kalau lembaga pangan menentukan jagung, berarti ada iron stock. Berapa besar stok yang harus ada agar masyarakat terjamin. Saya ingin mengatakan, kalau kita serius ada penugasan kepada BULOG, regulator pasti menentukan misalnya 1 juta ton. Mau tidak mau, saya harus membangun gudang dengan kapasitas sekitar itu atau saya punya cadangan sewa. Ini harus disiapkan.
Jadi, sejak awal cadangan pangan pemerintah perlu ditentukan?
Betul dan itu sudah ada perintah perpresnya sehingga BULOG bisa merencanakan pengadaan, baik anggaran, infrastruktur, dan sumber daya manusia. Selama ini belum ditetapkan. Jadi, seperti pemadam kebakaran. Akhirnya, kita jadi ad hoc. Ini jagung kurang, beli. Atau jagung panen banyak, beli. Namun, betul betul tidak terencana. Idealnya, ada badan pangan yang mempunyai tugas dari presiden untuk menstabilkan 11 pangan pokok.
Mengapa sering kali terjadi anomali harga?
Bentuk liberalisasi adalah menyerahkan seluruh kegiatan ekonomi pada mekanisme pasar. Mekanisme pasar sepanjang adil pada realitas dan tidak ada penguasa khusus, dia pasti ada invisible hand. Ada penolong yang menyeimbangkan terus sehingga supply dan demand diseimbangkan dengan bentuk harga. Yang menjadi tidak adil, ada titik penguasa informal yang bisa memengaruhi supply dan demand. Implementasinya, apakah supply banyak, harga akan jatuh. Bisa saja di-keep spekulan sehingga supply tetap kurang. Artinya, mekanisme pasar tidak sempurna. Harga menjadi tidak wajar atau tidak mencerminkan mekanisme yang ada karena ada penguasa, bukan pemerintah, tetapi penguasa informal di pasar. Apakah disebut middleman, kartel, mafia, pedagang.
Bagaimana cara mengatasinya?
Perlu campur tangan pemerintah untuk menyempurnakan mekanisme yang belum sempurna. Misalnya dengan operasi pasar. Ketidakadilan harga ini lebih banyak disebabkan penguasa-penguasa informal di pasar yang membuat mekanisme pasar itu tidak sempurna. Selain itu, tata niaga. Tata niaga bisa berupa larangan terbatas, sistem kuota, atau pengendalian ekspor impor. Tentukan HET, flooring price dan ceiling price berapa sehingga ada ruang mencari keuntungan. Kamu hanya boleh untung sekian, jangan semaunya 1 kilogram mau untung Rp 4.000. Tidak boleh.
Apa siasat BULOG agar tidak merugi?
Hampir tidak ada. Artinya, itu bisnis seperti biasa. Saya sulit melakukan sepanjang saya tidak diberi waktu cukup. Mestinya, akhir 2016, regulator sudah merancang, produksi berapa, konsumsi berapa, kelebihan atau tidak sehingga BULOG harus melakukan apa. Di situ, saya bisa merancang.
Sumber berita : Kompas