Badan Urusan Logistik (Bulog) kini diketahui memiliki utang jumbo sekitar Rp 13 triliun. Disamping itu, Bulog sendiri diakui memiliki piutang dari pemerintah hampir senilai Rp 4,5 triliun.
Direktur Utama Bulog Budi Waseso atau Buwas menyarankan satu mekanisme pembayaran agar perusahaan umum ini tak terus menerus terlilit utang. Pasalnya disamping piutang di negara, dalam penyerapan beras petani dalam negeri, Bulog juga perlu mengambil utang dari perbankan.
Ia pun berharap utang Rp 4,5 triliun itu segera dibayarkan oleh pemerintah agar Bulog tidak merugi. Misalnya, melalui penugasan, Bulog diminta untuk menyerap 1 juta ton produksi beras dalam negeri, padahal melalui evaluasi yang dilakukannya, kebutuhan beras hanya berkisar 800-850 ribu ton.
Dengan begitu masih ada kelebihan sisa beras di Bulog, jika penyerapan bisa disesuaikan, kata Buwas, pihaknya bisa mengurangi utang pokok menjadi tersisa Rp 9 triliun. Ia berharap nantinya ada mekanisme atau aturan yang berubah.
“Seperti halnya, umpamanya ini saya hanya berpikir bahwa kewenangan itu ada di pemerintahan dalam hal ini di Menteri Keuangan, kalau seandainya penugasan Bulog CBP 1 juta, itu kan berasnya pemerintah, seyogyanya setelah kita mengadakan 1 juta, itu diaudit oleh BPK, 1 juta dengan kualitasnya yang sesuai dengan standar yang dicantumkan dalam UU pemerintah. Begitu selesai, pemerintah langsung membayar jumlah 1 juta toh, harus dibayar,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (28/12/2021).
“Jadi Bulog tidak ada utang, tidak ada bunga, nah kita hanya menagih kepada negara, itu mungkin transportasinya, dan pos-pos lainnya,” imbuhnya.
Dengan begitu, ia berharap ada perubahan regulasi yang berdampak pada Bulog yang tak terlilit utang berkepanjangan.
Utang Pemerintah
Pada kesempatan yang sama Buwas menyebut pemerintah masih memiliki utang sebesar Rp 4,5 triliun yang belum dibayarkan ke Bulog. Utang yang tak kunjung dibayarkan negara ini karena terganjal peraturan yang perlu lebih dulu diubah.
Ia menuturkan peraturan yang ia sebut tadi berkaitan juga dengan adanya penyaluran bantuan sosial pada saat pandemi Covid-19.
“Ada satu kendala permasalahan, kita upayakan beberapa utang negara diantaranya menyangkut bantuan PPKM, ada beberapa, termasuk bansos rastra yang memang utangnya hampir Rp 4,5 triliun,” kata dia dalam konferensi pers, Selasa (28/12/2021).
Ia menyampaikan, sebetulnya utang ini sudah akan dibayarkan oleh pemerintah. Buwas menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah siap membayar utang tersebut.
Namun langkah ini masih terganjal aturan dari Kementerian Sosial yang perlu lebih dulu diubah.
“Kita lakukan upaya, karena ada permensos yang diubah, sampai saat ini lewat Menkeu sudah siap bayar. Tapi belum, karena harus ada yang diubah,” kata dia.
Sementara itu di sisi lain, guna memenuhi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang merupakan penugasan, Bulog juga perlu mengambil sejumlah utang. Sehingga nominal Rp 4,5 triliun itu cukup berarti bagi keadaan keuangan Bulog.
“Tentu efeknya berkaitan dengan bunga, semakin utang tak terbayar, maka semakin besar bunganya, sama dengan CBP, semakin tak digunakan, akan semakin turun kualitasnya, kita harap beras lokal bisa dimanfaatkan,” terangnya.
Sumber : Liputan6