Kebijakan subsidi minyak goreng dari pemerintah dinilai semrawut. Sebab, terjadi kelangkaan dan harga minyak goreng yang tinggi masih ditemui. Untuk mengatasi hal itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah menyalurkan subsidinya melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog).
“Karena Bulog yang memiliki kapasitas diseluruh Indonesia dan subsidinya harusnya lebih tepat sasaran, bukan kepada perusahaan swasta atau perusahaan minyak goreng, tapi subsidinya itu kepada masyarakat miskin ataupun masyarakat rentan miskin menggunakan data terpadu Kementerian Sosial. Jadi pengawasan dan validasi datanya pun juga bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya, kepada detikcom, Rabu (02/02/2022).
Kemudian, saat ini ada kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk Crude Palm Oil (CPO) maupun minyak goreng. Harapannya kebijakan ini bisa menstabilkan harga di level pasokan.
Jika harga sudah stabil di tingkat pasokan, lanjut Bhima, ketika ada perusahaan minyak goreng masih menjual minyak goreng dengan harga yang mahal, maka harus ada sanksi yang cukup tegas sampai pada pencabutan izin usaha.
Selain itu, Bhima menambahkan, harus ada perbaikan tata kelola minyak goreng secara nasional, di mana perusahaan-perusahaan minyak goreng yang terlalu mendominasi pasar sebaiknya di pecah ke dalam perusahaan yang tidak terafiliasi. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengurangi dominasi pemain besar di pasar minyak goreng.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal memandang, untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini, pemerintah sudah harus menyisir rantai pasoknya dari produsen ke distributor sampai ke pedagang besar dan kecil. Pengecekan harga harus dilakukan satu per satu.
Selain itu, diperlukan juga sistem penegakan hukum. Bagi pedagang yang yang melanggar dikenakan sanksi. Tapi untuk menerapkan hukuman itu, Faisal mengingatkan jangan sampai mengintimidasi mereka yang tidak bersalah.
“Jadi ada pedagang dia terpaksa harus jual mahal bukan karena mengambil untung, tapi memang karena memang dia membelinya sudah mahal (modal). Jadi harus berhati-hati juga mengawasinya. Akar permasalahannya harus dicari,” terang Faisal.
Faisal mengingatkan, minyak goreng tidak bisa terus mengandalkan subsidi. Masalah akar minyak goreng terletak diproduksi yang tidak bisa mengimbangi permintaan. Karena itu produksi ke hulu harus ditingkatkan.
“Lakukan spesial treatment untuk pasar dalam negeri lewat DMO. Harus ditegakkan betul-betul. Karena, dalam kondisi seperti sekarang ketika harga internasional naik, para produsen eksportir, ya, maunya ekspor, karena di luar negeri lebih tinggi,” tutup Faisal.
Baca artikel detikfinance, “Pak Mendag, Subsidi Minyak Goreng Disarankan Lewat Bulog Biar Lancar” selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5925032/pak-mendag-subsidi-minyak-goreng-disarankan-lewat-bulog-biar-lancar.