Isu pergantian Direksi Perum BULOG, santer terdengar di berbagai media. Yang kemudian muncul menemaninya adalah, ada apa dengan penggantian ini?
Meskipun di dunia karier, jabatan itu bisa berpindah kapan saja dan bisa dipindahkan kapan dan ke siapa oleh pemilik modal, namun membaca nama besar BULOG, tetap menumbuhkan tanya di benak setiap orang.
Ada apa dengan BULOG? Apa yang salah dengan BULOG?
Umumnya yang menjadi salah satu alasan penggantian direksi suatu perusahaan adalah kinerja manajeman tersebut.
Jika itu yang menjadi dasarnya, maka kita bisa tengok apa yang sedang terjadi dengan Perum BULOG yang selalu dikaitkan dan dijagokan oleh Pemerintah sebagai lembaga pangan yang menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga.
Stabilisasi Harga
Salah satu tugas BULOG adalah menstabilkan harga, baik di tingkat produsen maupun tingkat konsumen.
Dua tujuan yang saling bertolak belakang, karena di pihak produsen menginginkan harga yang tinggi sementara di sisi konsumen mengharapkan harga yang rendah.
Dua tujuan yang butuh harmonisasi untuk membuat petani tersenyum, dan Konsumen tidak manyun.
Awal tahun 2018, masyarakat dihadapkan pada kenaikan harga beras dan pangan lain yang relatif tinggi.
Harga beras mbedal (mengikuti istilah Dr. Sapuan — Mantan Kepala Biro Analisa Harga dan Pasar BULOG pada tahun 80 an), naik hampir Rp.1.000/kg dibanding bulan Desember 2017.
Mungkin kenaikan harga ini bisa berbeda antar wilayah dan antar jenis, namun masyarakat merasakan ada kenaikan harga yang cukup tinggi.
Sebenarnya kenaikan harga beras sudah dirasakan sejak Oktober 2017, sehingga BULOG ditugaskan untuk melaksanakan Operasi Pasar dengan menggunakan Cadangan Beras Pemerintah.
Alhasil, beras banyak digelontorkan ke pasar sejak Oktober 2017 dan semakin meningkat pada awal tahun 2018 sampai saat ini.
Pada saat inilah, langkah BULOG dalam berjuang sekuat tenaga untuk menstabilkan bahkan menurunkan harga beras pada tingkat konsumen dpat dirasakan.
Hal ini bisa dilihat dari banyaknya jumlah beras yang sudah digelontorkan oleh BULOG ke sejumlah daerah.
Membaca informasi di Kompas, 25 April 2018, halaman 1), BULOG melalui Direktur Operasional dan Pelayanan Publik menyatkan bahwa terhitung sejak awal November 2017-April 2018, jumlah beras yang sudah disalurkan BULOG kepada masyarakat mencapai 1,3 juta ton atau dua kali lipat dari periode yang sama tahun lalu (sekitar 600 — 700 ribu ton).
Namun apa yang terjadi dengan harga beras?
Pada tahun 2017, jika kita melihat andil beras terhadap inflasi yang menggambarkan pergerakan harga beras, bahwa harga beras pada November 2016-April 2017 relatif stabil dengan andil inflasi beras negatif sejak Febuari 2017.
Artinya harga beras mulai turun pada Februari 2017 dan terus menurun sampai dengan April 2017. Harga beras pada April 2017 (Rp.13.074/kg) sudah di bawah harga beras bulan November 2016 (Rp.13.185/kg).
Berbeda dengan kondisi pada tahun 2018, harga beras naik tajam di awal tahun (sampai 2,64% dari Desember 2017) dan selanjutnya naik terus sampai dengan Februari 2018.
Harga beras mulai terlihat turun sejak pertengahan Maret 2018 yang memberikan andil negatif terhadap inflasi Maret 2018.
Penurunan terus terjadi pada April 2018 (Rp.14.162/kg), namun disayangkan masih di atas harga pada November 2017 (Rp.13.429/kg).
Lantas, apa yang bisa dibaca dari fenomena diatas?
Ternyata, pada tahun 2018, dengan upaya yang dilakukan oleh BULOG jauh lebih besar dari tahun 2017 dalam rangka stabilisasi atau penurunan harga beras, belum dapat sepenuhnya menurunkan harga beras pada posisi yang diharapkan Pemerintah.
Logikanya, dengan banyaknya jumlah beras yang digelontorkan pasti akan berdampak terhadap turunnya harga. Nyatanya, harga beras tetap bertengger nyaman pada zonanya.
Sehingga bisa disimpulkan, ada faktor lain di luar kontrol BULOG yang sangat mempengaruhi naiknya harga beras.
Faktor itu dimungkinkan dari sisi pasokan seperti produksi, ketersediaan stok di masyarakat (keluarga petani, penggilingan dan pedagang), impor dan sumber lainnya;
Serta di sisi permintaan antara lain preferensi konsumen dan pendapatan masyarakat yang menumbuhkan pasar baru dengan mengambil pasokan dari pasar sebelumnya.
Langkah perbaikan
Memperhatikan pola perkembangan harga selama ini, maka dimungkinkan harga beras akan turun sejenak pada April dan/atau sampai dengan Mei 2018 mengingat (katanya) akan memasuki masa panen raya.
Namun, lewat dari bulan itu, apabila tidak ada intervensi yang cukup kuat dari Pemerintah, maka sebagaimana pola selama ini, harga akan kembali meningkat dengan posisi yang (mungkin) lebih tinggi dari tahun 2017 atau bahkan dari Januari 2018.
Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipasi dari Pemerintah agar harga beras yang tinggi dapat diturunkan antara lain pertama intervensi pasar beras yang massif.
Perlu intervensi pasar yang lebih banyak dari sisi jumlah dengan titik intervensi yang lebih menyebar.
Gerakan yang massif ini bertujuan untuk mencapai harga keseimbangan di tingkat Konsumen di setiap tempat yang menahan pergerakan beras ke wilayah yang harganya tinggi, sehingga harga akan kembali ke titik ideal.
Kedua adalah memperkuat stok BULOG dari produksi dalam negeri dan impor. Dengan harga gabah yang relatif tinggi saat ini diatas Harga Pembelian Pemerintah (HPP), cukup dinikmati petani dan semoga menjadi salah satu sumber peningkatan kesejahteraan petani.
Dari sisi operasional penyerapan gabah beras dalam negeri oleh BULOG tidak perlu ada penyerapan berlebihan dari dalam negeri yang akan mengganggu pasar.
Sudah menjadi pemahaman umum bahwa harga pembelian pemerintah yang ditetapkan (dan menjadi harga beli BULOG) selalu menjadi patokan bagi pedagang yang akan membeli gabah dan beras diatas harga tersebut untuk menjaga stok yang dibutuhkan untuk bisnis mereka.
Penguatan stok dari impor tidak selayaknya ditabukan. Kebijakan standby impor, kerjasama dengan Negara eksportir dapat dilakukan untuk memberikan jaminan jumlah dan waktu yang tepat (penjadwalan) apabila dibutuhkan.
Kebijakan standby impor juga akan memberikan jaminan bagi pasokan ke pasar untuk tetap menjaga perdagangannya dalam transaksi yang normal.
Penjadwalan impor sangat diperlukan agar sesuai dengan perkembangan pengadaan beras dalam negeri oleh pemerintah.
Ketika penyerapan beras petani oleh BULOG rendah, maka pintu impor bisa dibuka, namun begitu juga sebaliknya. Andaikan penyerapan gabah beras BULOG tinggi, maka pintu impor juga harus ditutup.
Ketiga dengan penetapan harga intervensi Pemerintah yang dinamis. Harga beras pada intervensi Pemerintah ditetapkan dinamis atau dapat berubah sesuai dengan perkembangan harga beras di pasar.
Hal ini akan membuat harga beras di pasaran dapat tertarik naik atau turun sesuai dengan harga intervensi Pemerintah.
Keempat yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan efektifitas intervensi Pemerintah dengan penggelontoran Rastra.
Keberhasilan pemerintah dalam hal stabilisasi harga pada tahun 2017, sepertinya tidak akan terulang di tahun 2018. Ini disebabkan oleh satu hal, yang menjadi pembeda antara tahun 2017 dan 2018. Apa itu?
Ya, program beras sejahtera (Rastra). Di 2018, Rastra sudah berganti menjadi Bantuan Pangan/Bantuan Sosial baik dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang membebaskan masyarakat membeli pangan ke pasar (mekanisme pasar).
Dan Bantuan Sosial dalam bentuk beras (Bansos Natura — Bansos Rastra) yang memberikan posisi Pemerintah sebagai pemberi bantuan beras gratis tanpa adanya keterkaitan dengan kewajiban untuk menjaga harga dan produksi petani dalam negeri.
Selama ini, keberhasilan stabilisasi harga adalah andil besar program Rastra yang dikawinkan dengan operasi pasar.
Efektifitas operasi pasar oleh pemerintah (BULOG), ketika masih ada program rastra sangat terbukti tajinya. Rastra mampu menyediakan pangan sekitar 10% dari konsumsi nasional serta dengan titik distribusi yang tersebar sebanyak 55.000 titik.
Dengan penyaluran Rastra serentak di awal bulan dan pasokan yang lebih pasti kontinyuitasnya (predictable) bagi keluarga tak mampu, maka sangat efektif dalam menurunkan harga.
Sementara pada tahun 2018, sangat berbanding terbalik. Pola operasi pasar CBP yang diterapkan lebih bersifat ad hoc, waktunya belum bisa diprediksi dan lokasi pelaksanaannya juga belum tahu.
Jadi apa yang salah dengan BULOG?
Segala upaya dalam batas kewenangannya sudah maksimal dilakukan oleh BULOG. Kita masih perlu menunggu, kebijakan lain yang akan mendorong faktor lain dalam penurunan harga dapat dimainkan.
Artikel by Epi Sulandari via kompasiana.com
(Catatan : beberapa merupakan hasil diskusi dengan Bapak Agus Saifullah — Direktur Analisa Harga dan Pasar BULOG tahun 90-an)