Sangat setuju dengan apa yang ditulis Khudori dengan artikel berjudul “BULOG Pasca Beras Sejahtera” (Baca disini).
Artikel tersebut berceritakan mengenai femonena, kondisi pangan di tanah air sekarang dan keadaan BULOG pasca hilangnya beras sejahtera.
Namun yang saya soroti bukan soal masa depan BULOG, tetapi ada hal yang lebih penting dan yang lebih besar dibalik itu semua yaitu; masa depan rakyat, bangsa dan eksistensi Negara.
Sehingga, jika kita mengedepankan dasar tersebut maka tidak perlu lagi ada hitung-hitungan biaya dan bermacam-macam argumentasi.
Semua ini dikarenakan memang kewajiban Negara untuk melindungi setiap warga negaranya terutama memenuhi kebutuhan dasar hak atas pangan.
Tragedi Kelaparan China
Masih ingatkah kita ketika tragedy bahaya kelaparan terjadi di China yang terkenal dengan istilah “The Great Chinese Famine”.
Tragedy tersebut merupakan periode paling kelam dalam sejarah Tiongkok yang terjadi antara tahun 1958 hingga 1961.
Terdapat sekitar 45 juta jiwa tewas karena kelaparan. Penyebabnya ada dua, pertama; bencana kekeringan dan kedua; kebijakan partai komunis dibawah pimpinan Mao Zedong yang nekat mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan sosial baru, di saat masyarakat belum siap dengan konsekuensinya.
Mao Zedong memaksakan Tiongkok berubah dari negara agraris menjadi raksasa industri saat bencana kekeringan terjadi. Akibatnya pasokan bahan makanan menjadi menipis dan habis.
Ditiap wilayah rakyat menjadi kelaparan hingga yang paling ekstrem praktek kanibalisme pun lazim terjadi.
Bencana kelaparan ini berlangsung selama tiga tahun dengan menewaskan sekitar 5% dari total populasi penduduk China saat itu.
Apa yang dapat kita pelajari dari tragedy tersebut ? pertama, kebijakan yang salah diambil pemerintahan saat itu dan kedua, akibat dari kebijakan tersebut yang telah menewaskan 45 juta jiwa.
Kembali kepada artikel yang ditulis Khudori, ketika instrumen harga eceran tertinggi (HET) beras yang berlaku September 2017 ternyata belum efektif jadi peredam gejolak harga.
Maka alternative tersisa untuk mengatasi hal tersebut adalah memperbesar cadangan beras pemerintah (CBP), dari 350 ribu ton saat ini menjadi 1,5–2 juta ton.
Dengan CBP sebesar itu, plus sisa kuota rastra, BULOG masih bisa jadi pengendali pasar beras. Keberadaan BULOG sebagai pengendali jadi penting karena pasar beras rentan gejolak, baik karena cuaca, perubahan iklim, maupun pasar yang tidak sempurna.
Masalahnya, dibutuhkan anggaran Rp15 triliun-Rp20 triliun. Itu belum termasuk biaya pemeliharaan dan lainnya. Maukah pemerintah menempuh cara itu?
CBP merupakan sejumlah beras tertentu milik Pemerintah yang sumber dananya berasal dari APBN serta dikelola oleh BULOG.
CBP digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan beras dan dalam rangka mengantisipasi masalah kekurangan pangan, gejolak harga, keadaan darurat akibat bencana dan kerawanan pangan serta memenuhi kesepakatan Cadangan Beras Darurat ASEAN (ASEAN Emergency Rice Reserve, AERR).
Presiden Jokowi pernah meminta CBP sebanyak 10 juta ton dengan daya tahan cadangan beras sekitar 3-4 bulan. Sehingga, jika terjadi sesuatu cadangan beras Indonesia bisa bertahan selama 3 atau 4 bulan ke depan.
Presiden juga membandingkan CBP dengan Negara China yang mempunyai cadangan beras sekitar 40 juta ton serta Filipina dengan cadangan beras sebanyak 2,5 juta ton dengan penduduk 90 juta orang.
CBP juga dapat digunakan buat beragam program pemerintah, seperti food for work, ekspor, program antikemiskinan, dan bantuan internasional.
Argumentasi ini juga senada menurut ahli pangan lainnya. Sehingga, dari segala ulasan yang ada serta berdasarkan kajian sebelumnya, maka tidak perlu lagi diperdebatkan lebih lanjut tapi langsung dieksekusi.
Jika tidak, takutnya pemerintah akan mengambil kebijakan yang salah dan justru akan mengorbankan rakyat dan membahayakan Negara.
Namun yang patut digarisbawahi adalah satu nyawa rakyat lebih berharga dan tidak akan bisa dinilai dengan uang berapapun. Jika hal ini menjadi perdebatan, pasti akan membuang energy, waktu dan biaya.
Pesan Bung Karno “ Jas Merah”
Penggalan sejarah diatas membuktikan akan bahayanya jika kelaparan terjadi di suatu wilayah. Sehingga pantas, jika Presiden Soekarno mewanti-wanti rakyat Indonesia dengan kata-katanya yang terkenal dengan “Jasmerah” atau jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.
Semboyan yang terkenal tersebut diucapkan oleh Presiden Soekarno saat pidato terakhir pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1966.
Bahkan soal pangan, Presiden Soekarno sangat-sangat konsen dan serius. Ini ditunjukkan pada saat peletakan batu pertama Fakultas Pertanian Universitas Indonesia-kelak bernama Institut Pertanian Bogor (IPB), 27 April 1952.
Bung Karno bicara panjang lebar soal pangan dan masa depan bangsa. “Pidato saya ini mengenai hidup matinya bangsa kita di kemudian hari,” katanya.
Khususnya beras mendapat perhatian lebih dari Bung Karno, karena menyangkut hidup orang banyak.
Ia berujar “soal memenuhi keperluan pangan harus mendapat prioritas utama, karena rakyat yang diharuskan ikut serta di dalam gerakan produksi sehebat-hebatnya itu, harus ada jaminan pangan, khususnya beras,” kata Bung Karno dalam Deklarasi Ekonomi (Dekon) tahun 1960.
Kata-kata ini merupakan pengingat, agar kita harus menjadikan sejarah baik dari dalam negeri maupun luar negeri sebagai pembelajaran untuk diambil hikmahnya.
Diatas tadi telah diceritakan bagaimana China pada tahun 1960-an, namun pertanyaannya bagaimana dengan China sekarang. Apakah mereka juga belajar dari tragedy tersebut? ya, tentu saja mereka mengambil hikmah dari sejarah tersebut.
Sekarang, China sudah mereformasi sektor pertaniannya dengan empat pendekatan yakni kontrol pasar, efisiensi pertanian, pembatasan lahan yang berpotensi merugikan dan impor.
Selain mengimbanginya dengan teknologi untuk menjaga kualitas produk. Negara Tiongkok tidak sungkan-sungkan untuk menghabiskan miliaran dolar demi berinvestasi di sistem pengairan, benih, penggunaan robot, pengembangan peternakan serta perbaikan atas kerusakan akibat polusi.
Selain itu, penggunaan pesawat tak berawak massif digunakan untuk menyemprotkan pupuk dan bahan kimia serta menangkal hama dan penyakit tanaman.
Penggunaan teknologi bergerak untuk penanganan kebutuhan air dan pemberian dosis pestisida yang terpantau lewat computer juga telah diterapkan.
Terobosan lainnya yaitu China juga bermitra dengan banyak negara seperti Selandia Baru dan Australia untuk memproduksi keju, susu dan salmon asap.
Lalu dengan perusahaan Jepang memproduksi mie bebas minyak nabati. China bahkan diklaim memiliki teknologi mi instan paling maju di dunia saat ini.
Bahkan yang terbaru adalah China berambisi untuk menjadi lumbung pangan terbesar dunia yang mampu memberi makan bagi 9 miliar orang.
Cara yang China lakukan adalah dengan gencar membeli atau menyewa lahan pertanian di negara miskin dan berkembang seperti Asia, Afrika dan Amerika Selatan yang belum banyak memanfaatkan lahan untuk pertanian.
Hal ini dikarenakan rata-rata luas lahan pertanian yang digarap petani China kurang dari 1 hektare. China masuk Mozambik untuk memenuhi kebutuhan gandum. Tahun lalu cadangan gandum China di atas 600 juta ton.
Menyewa dan membeli lahan di sejumlah negara yang dinilai memiliki pertanian berbasis teknologi seperti di Amerika Serikat yakni di Missouri. Lalu, Brasil, Kamboja, dan Australia.
Luar biasa usaha pemerintah China, tidak hanya memikirkan perut rakyat sendiri namun urusan perut rakyat di dunia. Bagaimana dengan pemerintah Indonesia, apakah ada lembaga yang mengurusi pangan apalagi terkait control atau stabilisasi harga di pasar ?
Peranan BULOG dalam Stabilisasi Harga
Sebenarnya, kehadiran BULOG sebagai lembaga stabilisasi harga pangan telah memiliki arti khusus dalam menunjang keberhasilan Orde Baru sampai tercapainya swasembada beras tahun 1984.
Sebelumnya, fenomena rakyat antrian membeli beras karena langka dan harganya mahal terlihat jelas di jalan-jalan ibukota.
Berkat usaha keras dan perhatian sungguh-sungguh terhadap pangan, perlahan tapi pasti Negara Indonesia telah merubah wajahnya.
Negara pengimpor beras terbesar di dunia telah menjadi Negara pengekspor beras dan FAO pun mengakui hal tersebut.
Waktu itu, struktur organisasi BULOG diperkuat dengan sejumlah tugas dan wewenang. Tugas utama tersebut antara lain sebagai penunjang peningkatan produksi pangan lalu diperkuat menjadi buffer stock holder dan distribusi untuk golongan anggaran.
Selanjutnya tugas tersebut diperkuat kembali untuk melaksanakan pengendalian harga beras, gabah, gandum dan bahan pokok lainnya guna menjaga kestabilan harga, baik bagi produsen maupun konsumen sesuai dengan kebijaksanaan umum Pemerintah.
Pada tahun 1995, keluar Keppres No 50, untuk menyempurnakan struktur organisasi BULOG yang pada dasarnya bertujuan untuk lebih mempertajam tugas pokok, fungsi serta peran BULOG.
Oleh karena itu, tanggung jawab BULOG lebih difokuskan pada peningkatan stabilisasi dan pengelolaan persediaan bahan pokok dan pangan.
Tugas pokok BULOG sesuai Keppres tersebut adalah mengendalikan harga dan mengelola persediaan beras, gula, gandum, terigu, kedelai, pakan dan bahan pangan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam rangka menjaga kestabilan harga bahan pangan bagi produsen dan konsumen serta memenuhi kebutuhan pangan berdasarkan kebijaksanaan umum Pemerintah.
Memasuki krisis moneter tahun 1997, titik balik pengelolaan pangan dimulai. Indonesia yang sudah mapan dalam tata pengelolaan pangan yang baik telah diusik dengan kepentingan Negara luar yang mengedepankan keuntungan bisnis semata.
Hal ini terlihat dari Keppres No. 45 tahun 1997, dimana komoditas yang dikelola BULOG dikurangi dan tinggal beras dan gula. Kemudian melalui Keppres No 19 tahun 1998 tanggal 21 Januari 1998, Pemerintah mengembalikan tugas BULOG seperti Keppres No 39 tahun 1968.
Selanjutnya melalu Keppres No 19 tahun 1998, ruang lingkup komoditas yang ditangani BULOG kembali dipersempit seiring dengan kesepakatan yang diambil oleh Pemerintah dengan pihak IMF yang tertuang dalam Letter of Intent (LoI).
Akhirnya berujung dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah RI No. 7 tahun 2003 BULOG resmi beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum) BULOG
Sehingga dengan perubahan penugasan kepada BULOG yang semakin sempit serta kewenangan yang terbatas, sudah dapat dipastikan gejolak pangan akan terjadi setiap saat.
Polemik pangan yang tidak berkesudahan dari tahun ke tahun serta kasus yang selalu sama dan berulang-ulang akan terus ada.
Namun semua kejadian itu dapat diatasi andaikan pemerintah berkomitment penuh untuk menjalankan kesepakatan yang sudah ada.
Terutama secepatnya dalam pembentukan Badan Pangan Nasional (Baca : Perkuat BULOG Jangan Dilemahkan). Sebenarnya, itu merupakan salah satu langkah konkret jika kita mengambil hikmah dan mau belajar dari Negara China.
Patut kita renungkan, kata-kata Henry Alfred Kissinger “Control oil and you control the nations; control food and you control the people”. Artinya, kontrol minyak maka Anda akan kendalikan negara; kontrol pangan maka Anda akan mengendalikan rakyat.