
Perum Bulog telah menggelontorkan lebih dari 500 ribu ton beras untuk operasi pasar sepanjang 2018, namun harga beras sempat naik sebesar Rp 50 per kilogram (kg).
Menurut Direktur Operasional dan Pelayanan Publik (OPP) Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh kenaikan harga bukan terjadi pada beras milik Bulog, tapi pada beras merek lain.
Hal itu dikarenakan, Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki metode pencatatan harga beras berdasarkan yang paling laku di pasaran. Sedangkan, beras Bulog tidak banyak diminati sehingga tidak tercatat.
“Patokan harga itu yang dicatat (beras yang harganya naik) yang paling laku yang beredar di pasaran. Kalau yang laku itu Rp 10.000 harganya padahal HET Rp 9.450 ya gitu. Nah, kalau beras Bulog kan nggak terlalu diminati jadi nggak tercatat,” kata dia kepada detikFinance, Rabu (2/1/2018).
Leave a Reply