
Dikatakan Kepala Dinas Sosial Mitra Franky Wowor, S.Sos, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Sosial (Kemensos) maka Perum Bulog dipilih menjadi penyuplai beras untuk program BPNT.
“Kalau dulu agen masih bisa ambil beras dari tempat lain, namun saat ini sudah tak bisa lagi karena sudah ada edaran dari Kemensos bahwa agen E-Warong atau BPNT harus mengambil beras yang disediakan Perum Bulog,” tandasnya.
Selanjutnya dirinya menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait kemungkinan ditemukannya kualitas beras yang tidak sesuai atau buruk.
“Sudah ada kesepakatan dan jaminan dari Perum Bulog Divre Sulut bahwa beras yang ada memiliki kualitas yang baik. Jika tidak bisa dikembalikan,” tukasnya.
Related Posts
Be the first to comment
Copyright © 2018 | WordPress Theme by Kopi Hitam.
Leave a Reply