Pemerintah dinilai harus menciptakan rangsangan untuk mendorong industri beras. Rangsangan tersebut perlu diberikan dari berbagai sektor.
Salah satunya adalah sektor harga beras di tingkat petani yang kerap tidak menarik minat. “Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun 2015 tidak ditinjau,” ujar Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso.
Inpres tersebut mengatur harga pembelian gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) di tingkat petani. Sutarto bilang perlu ada perubahan harga tersebut.
Pasalnya beban produksi telah mengalami kenaikan dari tahun tersebut. Hal itu lah yang dianggap Sutarto membuat minat petani menjadi rendah.
Baca juga : Penerapan Program BPNT Melalui E-Warong Terkendala Perangkat Elektronik
Selain harga, pemerintah juga perlu memberikan rangsangan berupa lahan. Guna mencapai tujuan swasembada perlu ada perluasan lahan untuk sektor pertanian.
“Lahan harus ditambah, generasi muda harus didorong untuk miliki hak guna lahan,” terang Sutarto.
Nantinya lahan tersebut dikembangkan dalam kawasan yang terintegrasi untuk mengembangkan sektor pertanian. Lahan yang disiapkan bisa berasal dari lahan yang tidak digunakan pihak swasta.
Infrastruktur pertanian juga perlu untuk digenjot. Infrastruktur seperti jalan produksi, aliran irigasi, embung, dan bendungan yang mendorong produksi perlu ditingkatkan.
Industri penggilingan beras kecil juga perlu dirangsang agar memberikan nilai tambah bagi petani lokal. Salah satu rangsangan yang dapat diberikan adalah memberikan akses pembiayaan.
“Salah satunya diberikan fasilitas kredit termasuk kredit pengering karena selama ini sulit memperoleh kredit,” jelas Sutarto.
Oleh karena itu perlu adanya sinergi yang baik dari berbagai pemangku kepentingan. Tidak hanya pemerintah, dorongan industri beras juga perlu dilakukan oleh pelaku usaha.
Sumber : https://nasional.kontan.co.id/news/industri-beras-butuh-rangsangan-pemerintah