
Seperti diketahui, holding BUMN sektor pangan yang telah dibentuk oleh Kementerian BUMN terdiri dari PT RNI, Berdikari, Perikanan Indonesia (Perindo), Perikanan Nusantara (Perinus), Pertani, Sang Hyang Seri, PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan PT Garam. Induk BUMN pangan adalah PT RNI.
Sejumlah anggota dewan pun telah mendorong agar pemerintah segera membentuk badan pangan nasional, salah satunya Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan. Johan mengingatkan pembentukan lembaga tersebut sebagai upaya mengelola beragam pasokan pangan agar selalu tersedia secara memadai di seluruh Tanah Air.
“Perlu segera dibentuk badan pangan nasional yang bertugas mengelola suplai, distribusi, pasar, dan lain-lain, untuk menjamin ketersediaan dan menjaga kestabilan harga baik pada saat harga tinggi maupun pada saat harga jatuh,” tutup dia.
Sumber : https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/JKRAOXyk-ini-alasan-bulog-tidak-gabung-holding-bumn-pangan
Leave a Reply