Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) dalam 3 kali kesempatan membeberkan ada 100 karyawannya yang berpotensi dipecat. Buwas mengungkapkan, 100 karyawan tersebut diduga terlibat mafia beras.
Bagaimana kelanjutan proses pemecatan itu?
Buwas mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengevaluasi kinerja para karyawan tersebut. Jika proses evaluasi usai, maka kapanpun dia siap memecat.
“Ya secepatnya. Kalau bisa besok kenapa harus menunggu lama? Kalau saya begitu orangnya,” tegas Buwas usai menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Dalam proses evaluasi, Buwas dan jajarannya juga mengumpulkan bukti-bukti atas penyelewengan karyawannya itu. Jika bukti sudah terkumpul, maka dia akan langsung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemecatan tanpa prosedur yang panjang.
“Saya sudah bilang yang sudah pasti terbukti segera buat SK pemecatan. Yang lainnya sambil menyusul nanti evaluasi-evaluasi. Tapi yang sudah terbukti, indikasinya kuat langsung dipecat. Jadi nggak pakai prosedur lagi, langsung pecat,” urainya.
Setelah dipecat, karyawan tersebut akan diproses melalui jalur hukum. Mantan Kepala BNN itu mengatakan, saat ini Bulog sedang berkonsultasi dengan Kejaksaan dan Polri terkait hukuman yang tepat untuk oknum internal Bulog tersebut.
“Jadi sedang dievaluasi. Direktur SDM saya dengan Divisi Hukum didampingi dengan Kejaksaan dan pihak Kepolisian. Jadi nanti kita gelar, indikasinya sudah terpenuhi, unsurnya sudah terpenuhi, sidangnya belakangan. Laporannya bisa belakangan. Tapi pemecatannya duluan,” katanya.
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5073477/jadi-pecat-100-karyawan-bulog-pak-buwas