Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mendesak pemerintah memberi kewenangan penuh kepada Bulog untuk menyalurkan beras, terutama untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kartu sembako, dan beras bagi PNS, TNI, dan Polri.
“Kewenangan penyaluran ini penting agar APBN yang dikeluarkan untuk beli beras tidak mubazir,” kata Hermanto di Padang, Sumatera Barat, Sabtu.
Menurut dia, saat ini Bulog diberi dana dari APBN untuk beli beras. Akan tetapi, tidak disertai kewenangan penyalurannya.
Akibat tak ada kewenangan tersebut, kata Hermanto, terjadi penumpukan stok beras di gudang. Karena lama disimpan, kualitas dan harga turun sehingga mubazir.
“Beras tersimpan lama, terus mengalami penurunan kualitas dan pembusukan. Beras tidak dapat dikonsumsi oleh masyarakat. Beras tersebut selanjutnya dianggap kedaluwarsa,” katanya memaparkan.
Kalau beras sampai kedaluwarsa, apalagi busuk, menurut Hermanto, biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan dan sewa gudang jadi mubazir.Akibat pandemi COVID-19, lanjut dia, Indonesia mengalami defisit APBN.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang tersedia harus digunakan secara efektif dan efisien dengan kebijakan yang tepat agar APBN tidak hilang sia-sia.
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/1576702/legislator-desak-pemerintah-beri-kewenangan-bulog-salurkan-beras-bpnt