Terkait kondisi Bulog yang tengah terlilit utang, mantan Direktur Utama Bulog ikut angkat bicara. Salah satunya adalah Sutarto Alimoeso yang pernah memimpin Bulog pada periode 23 November 2009 hingga 23 November 2014.
Menurut dia, utang dalam sebuah perusahaan tidak akan bisa dihindari, termasuk pada Bulog.
Kepada Law-Justice.co ia menjelaskan, pola yang diterapkan Bulog sejak dulu, setidaknya sejak ia menjabat sebagai Dirut Bulog, selalu sama. Ketika ada penugasan dari pemerintah untuk pengadaan komoditi pangan tertentu, Bulog selalu berutang pada bank.
Baca : BULOG Terjerat Utang Rp 13 Triliun!
Ini disebabkan tidak adanya dana dari pemerintah kepada Bulog untuk menjalankan penugasan tersebut.
“Dari dulu begitu, pemerintah menugaskan, dari tugas itu kita cari pinjaman,” ujar Sutarto.
Ia menambahkan, dana pinjaman yang cair dari bank akan diperinci lagi peruntukkannya, mulai dari modal, bunga bank dan biaya-biaya teknis lainnya.
Semua biaya dihitung secara transparan, lalu didiskusikan dengan BPK atau BPKP. Hitung-hitungan itu pula yang pada akhirnya untuk menentukan berapa besar biaya yang harus dibayar oleh pemerintah.
“Kemudian akan ketemu harga pokoknya. Itu yang harus dibayarkan oleh pemerintah,” tambah Sutarto.
Dengan metode seperti ini, maka beban utang yang ditanggung oleh Bulog dapat ditekan.
Selain itu, tambah Sutarto, untuk mencegah timbulnya utang, pemerintah sebenarnya juga memiliki andil. Salah satunya adalah dengan memastikan pangan yang telah disediakan oleh Bulog dapat tersalurkan dengan baik.
Dengan begitu, biaya yang telah dipinjam Bulog dari perbankan, bisa segera dikembalikan dan Bulog terhindar dari bunga.
“Pemerintah harus konsekuen, kalau memberikan penugasan, barangnya ini mau kemanakan?” jelas Sutarto.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri, Rizal Ramli ikut angkat bicara. Selain pernah menjabat sebagai Menko Ekuin, Rizal juga merangkap sebagai Dirut Bulog pada Maret 2000 hingga Februari 2001.
Menurut dia, untuk mencegah kerugian pada Bulog, harus ada perubahan di tataran kebijakan. Salah satunya adalah upaya tanggung renteng dari biaya stabilisasi harga pangan.
Dia mengatakan, jika pemerintah menugasi Bulog untuk mengamankan stok pangan melalui utang, maka sudah sepatutnya pemerintah menanggung bunga yang muncul akibat pinjaman tersebut.
Dengan begitu, potensi kerugian yang dialami Bulog dapat ditekan.
“Bunga dari pinjaman tersebut seharusnya disubsidi pemerintah, bukan Bulog. Karena kan Bulog menjalankan tugas negara,” ujar Rizal Ramli kepada law-justice.co.
Untuk itu ia berharap Dirut Bulog saat ini, Budi Waseso, bisa memperjuangkan hal tersebut kepada sejumlah menteri ekonomi di atasnya, dan tentu juga kepada Presiden Joko Widodo.
Penyebab Tekornya Keuangan BULOG
Meski disebut berpotensi rugi hingga triliunan rupiah, secara keuangan, Bulog menunjukkan hasil yang positif. Hal tersebut tertuang dalam laporan tahunan Bulog pada 2020 lalu.
Dalam laporan keuangan tersebut, pada 2020, laba yang diperoleh Bulog meningkat hingga 190,28 persen dibanding tahun sebelumnya, 2019.
Meski begitu, nilai keuntungan yang diperoleh Bulog masih jauh lebih kecil dibanding utang yang ditanggungnya.
“Peningkatan Laba Usaha dari Rp281,81 miliar di tahun 2019 menjadi Rp818,03 miliar di tahun 2020,” demikian tertulis dalam laporan keuangan tersebut.
Beban usaha Bulog pada 2020 turun 1,94 persen dibanding 2019, dari Rp3 triliun lebih menjadi Rp2,9 triliun.
Sementara jumlah kewajiban perusahaan atau liabilitas Bulog pada 2020 turun hingga 50 persen dibanding tahun sebelumnya, yakni 2019.
Menurut data pada laporan tahunan tersebut, liabilitas Bulog pada 2019 sebesar Rp26 triliun, namun pada 2020 turun menjadi Rp13 triliun.
Mengenai kondisi Bulog yang selalu terbuka potensi untuk merugi, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan, harus ada kajian mendalam mengenai peran dan fungsi Bulog yang sebenarnya.
Dia mengatakan, hingga kini masih belum jelas apa sebenarnya peran Bulog dalam upaya stabilisasi pangan di Indonesia.
Apakah bertugas untuk mengendalikan harga pangan di pasaran, atau untuk mencari untung atau laba.
“Fungsi Bulog ini sebenarnya apa dalam proses stabilisasi pangan, apakah dia (bertugas) mencari untung atau gimana?”
Menurut dia, pertanyaan tersebut harus tuntas terlebih dahulu untuk mencari tahu apa sebenarnya yang membuat Bulog bisa terus merugi.
Sumber artikel : Siapa Menangguk Untung dari Utang Bulog Triliunan